You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 26 Usulan Dibahas di Musrenbang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Musrenbang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Bahas 26 Usulan

Sebanyak 26 usulan dibahas dalam Sidang Pleno II Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Selasa (28/2). Kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi.

Usulan ini nanti akan diakomodir OPD terkait

Junaedi mengatakan, usulan yang telah disampaikan ini harus kawal, terutama yang menjadi prioritas warga seperti perbaikan jalan, pencahayaan, taman dan area pemakaman.

"Usulan ini nanti akan diakomodir OPD terkait, sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat dalam proses Musrenbang ini bisa terealisasi," katanya.

96 Usulan Dibahas di Musrenbang Kecamatan Menteng

Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail menjelaskan,  26 usulan yang dibahas dalam usulan ini terdiri dari 16 usulan fisik, satu usulan non fisik dan sembilan usulan pengadaan barang dengan total anggaran sebesar Rp 9,05 miliar.  

Ia menambahkan, masih ada sembilan rencana kerja pada 2023 yang masih berjalan. Usulan-usulan ini diperoleh dari tiga wilayah kelurahan yang dipilih sesuai skala prioritas.

"Kami mengharapkan usulan ini dapat terealisasikan di masing-masing OPD yang berkaitan, sehingga bisa dibahas dan dibawa ke tingkat kabupaten," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13280 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye8965 personNurito
  3. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye2599 personNurito
  4. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2209 personTiyo Surya Sakti
  5. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1985 personFakhrizal Fakhri